Dalam beberapa minggu ini Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Ali Mukti Siregar "sibuk" menjenguk istrinya sakit yang katanya di operasi di R.S.U Haji Medan. Akibatnya, banyak pekerjaan kantor terbengkalai dan para staf merasa tidak nyaman untuk bekerja.
Menurut informasi wartawan, Selasa (4/06). Diketahui, kalau kadis perikanan dan kelautan langkat hanya sebentar saja berkantor mulai pukul 07.30 WIB sampai 09.00 WIB dan setelah itu langsung pergi ke medan mengunakan mobil berwarna hitam plat merah BK 1053 P tersebut.
"Iya, betul bapak kadis saat ini sedang sibuk dan tiap hari ke medan untuk melihat istrinya yang sedang sakit. Pada hal kami mau jumpa karena ada yang penting harus ditandatanganinya" ungkap pegawai PNS yang sedang makan siang dikantin belakang kantor tersebut.
Ditempat terpisah saat wartawan mengkonfirmasi kepada Hormat Ginting melalui selulernya, Selasa (4/06). Ia mengatakan sebentar saja bapak kekantor setelah itu menghadiri rapat di kantor bupati dan kemudian buru-buru pergi ke medan untuk melihat istrinya yang sedang di operasi.
Namun, sangat disayangkan sampai saat ini belum diketahui penyakit apa yang diderita istri kadis perikanan dan kelautan langkat tersebut. Lalu, apakah benar memang kalau kadis perikanan dan kelautan langkat itu menjenguk istrinya di medan dan bukan merasa ketakutan untuk dimintai konfirmasi kepada sejumlah wartawan di langkat terkait banyaknya proyek bermasalah dikantor nya seperti halnya proyek ADB perikanan langkat Rp 5.5 Miliar ditinggalkan rekanan serta alokasi dana bagi hasil sumberdaya alam perikanan dan kelautan senilai Rp 118,805,631,00,- terlambat diterima oleh pemerintah kabupaten langkat.
Kemudian, proyek Sustainable Aquaculture Develument for food Security and Proverty Reduction (SAFVER) yang dikelola Diskanla Langkat terindikasi korupsi. proyek yang berasal dari dana Asian Development Bank (ADB) senilai total Rp30 miliar mengalami kegagalan secara total dan Pengolahan dana Saver TA.2009.Rp.9M,-TA.2010.Rp.7M Dan TA.2011, 7M yang diduga kuat terjadi penyimpangan. Diduga kuat bantuan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN).
Pengadaan sarana produksi Laut Senilai Rp.794,250.000.00; Tidak sesuai ketentuan diduga hanya sebagai pormalitas dan dilakukan pemecahan kontrak proyek.
Pembangunan BBI di Desa Timbang Lawang kec.Bahorok Senilai Rp.1,2 milyar dan Pembangunan BBI di Desa Paluh Pakih Kec.Batang serangan senilai Rp.1,6 Milyar.
sumber : langkatnews.com