Langkat, Headlines News Cahaya Langkat
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Langkat (AMAL),
Kamis lalu ,melakukan aksi di depan kantor Bupati Langkat.Dalam orasinya
mereka meminta Bupati Langkat segera mencopot Kadis Perikanan Dan
Kelautan, Ali Mukti Siregar, Kadis Pekerjaan Umum, Ir.Bambang Irawadi
dan Kadis Pendidikan, H.Sujarno yang terlibat kasus korupsi.
Hasil temuan BPK-RI tahun 2011, Kepala
Dinas Perikanan Dan Kelautan diduga tidak melaksanakan perjalanan dinas,
tahun 2012 sebanyak 20 kali dan tahun 2013 sebanyak 6 kali.
Total
kerugian negara sebesar Rp 149.716.000.
Selain itu juga melakukan penipuan publik
terhadap Boarding Pass dan PSC yang dilampirkan pada dokumen
pertanggung jawaban mengindikasikan adanya perbedaan warna kertas yang
digunakan, serta adanya temuan kelebihan pembayaran biaya perjalanan
dinas tahun 2012 sebesar Rp 7.282.500 dan tahun 2013 Rp.20.143.500.
Mahasiswa juga meminta kepada pihak
berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Dinas
Pendidikan yang terindikasi melakukan korupsi pengadaan alat
laboraturium bahasa inggris dengan anggaran senilai 2 M lebih.
Mereka juga meminta pertanggung jawaban
23 kepala sekolah penerima laboratorium bahasa karena berdasarkan tanda
terima pendistribusia alat-alat tersebut diterima dalam kondisi baik,
namun hingga sekarang belum dapat di operasionalkan sebagaimana mestinya
karena ada satu alat yang kurang.
Setelah mendengar tuntutan para aksi,
akhirnya Asisten 1 Setdakab.Langkat H.Abdul Karim meminta perwakilan
dari aksi untuk berdialog. Dalam pertemuan itu, H.Abdul Karim meminta
penjelasan tentang temuan BPK-RI. Setelah dijelaskan oleh perwakilan
aksi tentang temuan itu, sikap H.Abdul Karim menjadi arogan.
” Jangan dikantor Bupati kalian unjuk
rasa, coba tanya dulu Inspektorat sudah dikembalikan apa belum, bila
tidak dikembalikan hasil temuannya baru kalian unjuk rasa inspektorat, ”
katanya lantang.
Ditempat terpisah, Kadis Pendidikan,
Drs.H.Sujarno mengatakan, mengenai pendistribusian alat laboraturium
Bahasa Inggris sebesar Rp2 M lebih, yang diperuntukan di 23 sekolah
tingkat SMP memang sudah ramai menjadi pembicaraan khalayak ramai karena
tidak dapat di operasionalkan.
Namun persoalannya, kata Sujarno, ini di
luar wewenang pihak Dinas Pendidikan karena ada satu alat yang tidak
terpasang sehingga laboraturium bahasa tersebut belum dapat di
operasionalkan.
” Kita sudah melaksanakan sesuai juknis
dan aturan yang berlaku, kenyataannya memang ada satu alat yang tidak
terpasang dan anggarannya sudah di usulkan agar laboraturium itu dapat
segera di operasionalkan, ” tukasnya.(jul)
Sumber : kpkpos.com