Home » » Kadis PU Langkat Dituding Korupsi 3 Miliar

Kadis PU Langkat Dituding Korupsi 3 Miliar

Written By Unknown on Rabu, 05 Desember 2012 | 22.48

Stabat, Headline News Cahaya Langkat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum berinisial Ir Bambang Irawadi, harus bertanggung jawab atas kerugian keuangan Pemkab Langkat di Dinas Pekerjaan umum Sebesar Rp 3.253.513.288,99 sesuai hasil audit BPK RI 2009, 2010, 2011. Meski Apakah kerugian tersebut telah dibayar ke Kas Pemkab Langkat atau belum. 

Hal tersebut diucapkan, Humas Laskar Melayu Hang Tuah (LMH) Langkat OK. Heri Fadly. SH kepada tribun Minggu (25/11/2012) siang di Langkat. "Pada intinya, dia terindikasi Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan wewenang harus diproses hukum," ucapnya.

Ia juga mengatakan sehubungan saat ini Tengku Panglima Hitam Rahman Sabor ( Ketua LMH langkat ) lagi berada di Jakarta bersama Team Prabowo Subianto, sekaligus berkordinasi waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk melakukan audiensi mengenai Rencana Melaporkan Orang Nomor satu di Langkat. 

"Kami meminta agar kiranya Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH meminta untuk mencopot Kadis PU Langkat Ir Bam, sebab terindikasi terlibat. Lalu, Bupati Langkat sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaaan Keuangan Daerah ( PKPKD ). Bahkan, sudah tidak menjadi rahasia umum lagi di langkat ini untuk mendapatkan proyek tidak bisa secara professional dan harus ada suap ( Stor ) kepada penguasa di Langkat melalui kaki tangan oknum – oknum di dinas PU Langkat. dan kami punya data siapa oknum tersebut melalui rekaman video dan keterangan dari berbagai narasumber rekanan kontraktor di langkat," tegas Heri 

Data hasil telaah yang ia lakukan berdasarkan data audit BPK RI tahun 2009, 2010, 2011 dimilikinya, dalam hal ini LMH hanya khusus menyoroti kerugian Negara di Dinas PU langkat. Namun pun begitu, katanya dari Laskar Melayu Hangtuah menemukan kerugian cukup besar atas Uang Rakyat Langkat .

"Terindikasi terjadi di Dinas PU langkat yang Megindikasikan keterlibatan Ir Bam selaku Kadis PU yang Notabene adalah Penduduk kota Binjai," jelasnya lagi

Adapun, Indikasi kerugian tersebut pada tahun Anggaran 2009 sebesar Rp674.103.826,28 yakni Kekurangan Volume/Fisik Pekerjaan pengerjaan proyek oleh rekanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Audited BPK RI secara uji petik atas dokumen kontrak kerja pembangunan jalan, dan pengujian di lapangan menggunakan alat core drill dengan metode sampling yang mewakili panjang ruas efektif pekerjaan jalan yang diuji sesuai dengan Spesifikasi Teknis, diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp674.103.826,29.

Selain itu terdapat beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan sebesar Rp36.455.810,00, tambahnya. Lebih lanjut dikatakanya, pada TA 2010 Terdapat Kekurangan Pekerjaan Fisik Beberapa Pekerjaan Pada Dinas Pekerjaan Umum Sebesar Rp1.212.225.610,96 yang Berindikasi Merugikan Keuangan Daerah.

Sumber : Tribun Medan.com
Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...