Home » » Diduga Terlibat Korupsi Rp3,2 M, Ir Bambang Irwandi Segera Dilapor ke KPK

Diduga Terlibat Korupsi Rp3,2 M, Ir Bambang Irwandi Segera Dilapor ke KPK

Written By Unknown on Rabu, 05 Desember 2012 | 21.40

Stabat, Headline News Cahaya Langkat
Dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat sebesar Rp3,2 miliar terendus.

Rupanya, penyelewengan uang rakyat di PU Pemkab Langkat sudah berlangsung lama. Sejak tahun 2009 hingga 2011.

Ilustrasi.Ist

Badai korupsi itu kuat dugaan melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Langkat Ir Bambang Irawadi.

Informasi dihimpun Harian Orbit, hingga Kamis (22/11), penyimpangan keuangan negara diketahui berasal audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Humas Laskar Melayu Hang Tuah Langkat OK Heri Fadly SH mengaku bakal segera melaporkan Bambang Irwandi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami masih mengangendakan waktu untuk melaporkan dugaan korupsi diduga melibatkan

Ada Skenario 

Kadis PU Bambang Irawadi. Dengan bukti rekaman video dan keterangan dari sejumlah rekanan di Langkat yang tak sesuai bestek. Kami akan melaporkan Bambang ke KPK,” kata Heri.

Heri membeberkan, indikasi kerugian keuangan tersebut di antaranya, Tahun Anggaran (TA) 2009 senilai Rp674 juta yakni kekurangan volume/fisik pekerjaan proyek oleh rekanan. Kemudian, untuk tahun 2010 terdapat kekurangan pekerjaan fisik senilai Rp1,2 miliar.

“Pada tahun 2011 terjadi penyimpangan senilai Rp1,1 miliar yakni pekerjaan tiga paket pemeliharaan periodik jalan Dinas PU. Salah satunya adalah pekerjaan pengaspalan Jalan Lingkungan Simpang Kampung Pasir Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang,” katanya.

Tak hanya Bambang, sambung Heri, pihaknya juga telah menelaah penyimpangan dengan total Rp3,2 miliar itu juga melibatkan Kabid Bina Marga, Kabid Cipta Karya, Kabid Sumberdaya Air dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Semua pihak yang disebutkan itu punya andil atas kerugian keuangan negara. Diduga ada skenario agar pengerjaan proyek tersebut seolah telah selesai lalu dikeluarkan perintah pembayaran 100 persen. Padahal faktanya tak sesuai dengan yang terjadi di lapangan,” pungkasnya

Sumber  : Harian ORBIT
Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...