Stabat, Headline News Cahaya Langkat
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Bupati Langkat Ngogesa Sitepu segera mencopot Kadis Pertanian Langkat Basrah Daulay dan sekretaris Mahruzar Nasution.
Ini terkait hasil audit BPK RI tahun 2008-2010 yang menemukan kerugian negara sebesar Rp1,2 milliar di Dinas Pertanian Langkat.
Gambar Karikatur korupsi |
“Hasil audit BPK RI sudah cukup bagi bupati untuk mencopot pimpinan SKPD-nya yang terindikasi korupsi. Kalau dibiarkan, pejabat tersebut akan jadi batu sandungan bagi bupati,” kata Ketua LSM Bara Api Agus Salim Ginting kepada wartawan di Stabat, kemarin.
Hal senada juga disampaikan aktivis LSM PHP Langkat, Muhamad Mui. Menurutnya, tidak adalasan untuk mempertahankan pejabat terindikasi korupsi.
“Jika bupati mempertahankan pejabat terindikasi korupsi, itu merupakan bentuk kegagalan bupati membangun Pembak Langkat yang bersih,” katanya.
M Mui mengungkapkan, BPK menemukan indikasi pungutan dan mark up di Dinas Pertanian Langkat sebesar Rp564.831.876,00. BPK menyatakan, pungutan yang dilakukan Basrah Daulay tidak ada dasar hukumnya dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Terkait temuan BPK itu, Basrah Daulay dan jajarannya mengakui bahwa penerimaan tersebut merupakan pemberian dari rekanan yang telah mendapatkan proyek di Dinas Pertanian dan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun Anggaran 2009.
Sementara itu, Humas Laskar Melayu Hang Tuah OK Heri Fadly bersama Wakil Ketua Bid Investigasi Syahrial menyatakan, dengan memelihara pejabat terindikasi korupsi, akan menjadi ganjalan nantinya bagi Ngogesa untuk menjadi bupati dua periode. “Ini akan diterjemahkan sebagai bentuk kegagalan H Ngogesa Sitepu memimpin Langkat,” tutur Hery.