Komponen dan Elemen Masyarakat di Langkat, meminta pihak Kejatisu di Medan, segera menetapkan para Tersangka ( Tsk ) dalam proses Penyelidikan dugaan terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dengan anggaran sekitar Rp. 7 Miliar ( Total ) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan kab. Langkat bersumber dari APBD Langkat untuk TA 2010 lalu. Dan kasus ini segera dapat ditingkatkan dari proses Penyelidikan menjadi tahap Penyidikan.
Apalagi menurut sejumlah sumber, dalam kasus ini sudah 6 orang penting terkait dengan Proyek ini sudah diperiksa bolak-balik oleh pihak Kejaksaan, termasuk sejak awal diusut pihak Kejari Stabat. Keterangan yang dihimpun RM,Jumat (14/12) dari beberapa sumber yang layak dipercaya, dan dari kalangan orang dalam sendiri, menyebutkan bahwa dugaan terjadinya ‘ Kasus Memalukan ‘ ini, di saat akan terjadinya masa transisi pergantian jabatan Kepala Dinasnya dari Drs. WS yang akan memasuki masa pensiun kepada penggantinya Drs. Ast yang kini menjadi Kepala Bapedda Langkat. Termasuk mantan Kadis Drs. WS, dan Drs. Ast seorang mantan Bendaharanya berinisial Ros sudah diperiksa pihak Kejari Stabat, namun sampai diambil alih pihak Kejatisu, belum ada seorang pun yang ditetapkan menjadi Tersangka ( Tsk ), ungkap sumber heran.
Sementara itu Mantan Kadis Pertamanan dan Kebersihan Drs. Ast, ketika dihubungi guna konfirmasi tidak banyak berkomentar terkait Kasus KKN yang tengah ditangani pihak Kejaksaan, dan membalas SMS yang isinya menyebut dirinya perutnya mules sembari mengatakan, "kalau saya sudah letih bolak balik diperiksa di Kejatisu". Dan menurut sumber, memang selama ini mantan Kadis Drs. Ast yang dikenal sebagai Pejabat senior yang dituding ‘ karatan ‘ di jajaran Pemkab Langkat ini juga dikenal acuh dan dingin, alias sepele dalam setiap menghadapi berbagai masalah.
Sedangkan, mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan lama sebelum Drs. Ast, yakni Drs. WS yang berhasil dikonfirmasi ditanya soal yang sedang dilidik pihak Kejatisu ini, terkesan pasrah dan mengelak, semuanya adalah tanggung-jawab penggantinya pada masa itu Drs. Ast dan oknum Bendaharanya berinisial Ros.
Karena semua sudah diserahterimakan, jelasnya sembari mengatakan dirinya kini bermain-main dengan cucunya pasca pensiun, akunya dengan pasrah. Sehingga sejumlah Elemen masyarakat Langkat pada umumnya menilai, kedua mantan Pejabat di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Langkat ini, terkesan ‘ Buang Badan ‘ dan terkesan kasus ini semua dilimpahkan kepada mantan Bendaharanya di Dinas tersebut berinisial Ros yang tidak lagi bertugas di Dinas tersebut. Pihak Kejatisu diminta jeli, serius dan teransfaran mengungkap dugaan terjadinya proyek KKN di Dinas tersebut, sehingga jelas siapa dalang serta aktor, atau kemana saja aliran dana Proyek ini mengalir.
Sumber : Rakyat Media