Stabat, Headline News Cahaya Langkat
Pengadaan mobil sebanyak 30 unit untuk anggota DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara, terus diupayakan untuk dapat dianggarkan di R-APBD Langkat tahun 2012, yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Kantor DPRD Kab.Langkat |
Berbagai langkah lobi-lobi sudah dilakukan oleh pihak DPRD Langkat, termasuk mengunjungi Kemendagri di Jakarta. Sekretaris DPRD Langkat, Supono di Stabat, Senin membenarkan adanya pembahasan tentang pengadaan mobil tersebut. Memang ada dalam pembahasan untuk penambahan mobil anggota DPRD Langkat, ketentuannya ada dalam Permendagri Nomor 17/2007, katanya. Namun diterima atau tidak, masih dalam pembahasan, kita lihat saja nantinya, kan masih dibahas. Bilapun nantinya mobil-mobil itu akan terwujud, maka nantinya sifatnya akan pinjam pakai saja, katanya. Pinjam pakai itu yang sesuai, dengan Permendagri, dengan ketentuan operasional keseluruhannya ditangulangi pengguna selaku pemakai, ujar Supono.
Secara keseluruhan, mobil yang diadakan tersebut, seluruh operasionalnya ditanggung anggota dewan yang menjadi pengguna. Tidak ada lagi, kebutuhannya dipenuhi pemerintah, maupun dimasukkan dalam anggaran selanjutnya. Supono juga menjelaskan bahwa saat ini ada 24 unit mobil yang telah dipergunakan anggota DPRD Langkat, untuk memperlancar tugas mereka sehari-hari. Diantaranya mobil ketua, wakil ketua, mobil pimpinan komisi, yang merupakan alat kelengkapan di DPRD.
Secara terpisah salah seorang anggota DPRD Langkat Ralin Sinulingga mengatakan belum mengetahui secara detail tentang diadakannya 30 mobil buat anggota DPRD. “Bisa saja hal tersebut terjadi namun penerima mobil pinjam pakai, tidak dibenarkan mendapatkan fasilitas lainnya seperti biaya bahan bakar ataupun perawatan,” katanya.