Informasi
dihimpun Harian Orbit, Rabu (29/8), setelah melakukan investigasi atas kasus
itu, Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) menduga
penyelewengan itu mengakibatkan negara merugi hingga Rp1 miliar.
Koordinator
K-SEMAR Sumut Togar Lubis, mengatakan telah melaporkan kasus itu ke Kejaksaan
Negeri (Kejari) Stabat dan diterima Choirun Parapat SH, dengan bukti laporan
pengaduan Nomor: 130/K-SEMAR/VIII/2012 bertanggal 27 Agustus 2012.
Dia mengaku
pada tanggal 4 Agustus 2012, Raskin dibagikan kepada hampir seluruh warga Desa
Securai Selatan termasuk kepada warga yang mampu (kaya), Pegawai Negri Sipil (PNS)
dan pengusaha.
Raskin yang
diterima warga rata-rata antara 5 koligram (kg) sampai dengan 10 kg per Kepala
Keluarga (KK) setiap bulannya, dengan harga antara Rp2.300 sampai dengan
Rp3.300/kg.
Kejari Terima
Laporan
Hasil
investigasi K-SEMAR dan dilakukan wawancara langsung kepada 20 persen warga
Desa Securai Selatan yang berjumlah 1.992 KK, ditemukan dugaan manipulasi data
penerima Raskin di Dusun Dusun Suka Mulia.
Di dusun ini
penerima Raskin berdasarkan database dari pemerintah adalah 71 RTS. Namun fakta
di lapangan jumlahnya hanya 21 KK dan hal ini diduga sengaja dimanipulasi
Pemerintah Desa Securai Selatan.
Caranya,
memasukkan nama-nama pekerja di beberapa perkebunan dan tambak alam yang ada di
Desa tersebut, padahal para pekerja ini bukanlah warga Desa Securai Selatan.
“Dari hasil
investigasi yang kami lakukan, dapat kita asumsikan sejak tahun 2008 lalu
sedikitnya 3 ton raskin setiap bulannya telah diselewengkan oleh pengelola
raskin di Desa Securai Selatan,” bebernya.
Jadi,
lanjutnya jika dihitung penyimpangan sejak tahun 2008, maka diduga telah
terjadi penyimpangan sebanyak 52 bulan, dengan total kerugian negara
diperkirakan Rp1,023,048,000.
Karena itu,
Togar meminta Kejari Stabat segera
melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. “Kita telah serahkan
bukti-bukti dugaan korupsi. Karenanya kita harapkan Kejari melakukan
penyelidikan,” pintanya.
Kasipidsus
Kejari Stabat Choirun Parapat SH, ketika dikonfirmasi soal dugaan korupsi
Raskin itu mengamininya. “Kita telah terima laporan pengaduannya dan akan
segera kita pelajari,” kata Choirun
Parapat SH singkat. Or-12
Sumber : Harian ORBIT