Home » » Tunjangan Sertifikasi Guru Langkat Cair Rp27.435 M

Tunjangan Sertifikasi Guru Langkat Cair Rp27.435 M

Written By Unknown on Rabu, 05 September 2012 | 02.30

Stabat, Headline News Cahaya Langkat
Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Utara, kembali mencairkan uang tunjangan buat guru sertifikasi bulan Maret, April, Mei 2012, yang mencapai Rp27.435 miliar, yang sudah dikirim dari pemerintah pusat.

Gambar Ilustrasi

“Kami sudah menyalurkan dana tunjangan sertifikasi untuk tiga bulan lanjutan,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bachzul, di Stabat, Rabu.

Penyaluran dana sertifikasi untuk bulan Maret, April, Mei 2012 itu dilakukan Senin (3/9) setelah sebelumnya disalurkan untuk bulan Januari, Pebruari, katanya.

Jadi ada lima bulan dana sertifikasi itu yang sudah disalurkan, ungkap Bachzul.

Ia juga mengungkapkan bahwa dana sertifikasi yang disalurkan itu diperuntukkan buat 5.138 guru sertifikasi dari PAUD, Dikdas maupun juga Dikmen.

Bila satu orang guru, gajinya mencapai Rp 3 juta, maka guru tersebut untuk tiga bulan beralan ini menerima sekitar Rp9 juta, dari dana sertifikasi yang dicairkan, katanya.

Pencairan dana sertifikasi untuk tiga bulan ini, setelah sebelumnya pihaknya memberikan laporan tentang penggunaan dan penyaluran dana untuk dua bulan yang sudah dicairkan.

Menyangkut dengan kekurangan dana pencairan untuk tiga bulan ke depan, yaitu Juni, Juli dan Agustus, itu akan dilakukan, bila laporan penggunaan pencairan ini kembali dikirimkan kepada Kementerian Pendidikan Nasional, katanya.

Sementara itu, salah seorang guru Suwarni yang dihubungi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dari Pemrintah Kabupaten Langkat, yang cepat mencairkan dana sertifikasi guru tersebut.

“Terima kasih kepada pemkab, sehingga guru bisa menikmati dana sertifikasi ini,” ungkapnya.

Pihaknya tidak menutup mata, karena para guru memang berharap sangat agar dana sertifikasi ini dapa cair cepat, karena berbagai kebutuhan yang dirasakan para guru mulai dari masuknya anak sekolah, Ramadhan, Idul Fitri, dan sebagainya, kata Suwarni.

Pencairan yang kedua ini terjadi setelah para guru melakukan delegasi ke berbagai instansi yang ada, mempertanyakan keterlambatan pencairan.

Namun sekarang para guru sudah bisa bernapas lega, karena pencairan untuk tiga bulan sudah dilakukan Pemkab Langkat
Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...