Stabat, Headline News Cahaya Langkat
Syam Sumarno dicopot sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemkab Langkat, Senin (10/9). Meskipun terkesan mendadak, namun disebut-sebut pemberhentiannya terkait menguaknya korupsi jilid II di Dikjar itu.
Syam Sumarno dicopot sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemkab Langkat, Senin (10/9). Meskipun terkesan mendadak, namun disebut-sebut pemberhentiannya terkait menguaknya korupsi jilid II di Dikjar itu.
“Sepertinya hanya persoalan program kerjalah tidak ada yang lain,”
kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemkab Langkat, Amril Nasution,
kepada Wartawan menyusul informasi berkembang terkait pencopotan itu,
Senin (10/9) petang.
Dalam penjelasan singkatnya, Amril memperkirakan tidak ada persoalan
lain dalam pencopotan Kadis Dikjar tersebut hanya bermuara program kerja
yang kemungkinan dinilai kurang maksimal. Sementara diunjuk sebagai
pelaksana tugas (Plt), dokter Indra Salahuddin, saat ini Asisten II
Pemkab Langkat.
Mantan Kabag Umum Pemkab Langkat ini tidak mau berkomentar banyak, ketika disinggung apakah pencopotan Syam Sumarno menyusul terkuaknya dugaan kasus korupsi jilid II di dinas dia pimpin saat ini (Dikjar).
Mantan Kabag Umum Pemkab Langkat ini tidak mau berkomentar banyak, ketika disinggung apakah pencopotan Syam Sumarno menyusul terkuaknya dugaan kasus korupsi jilid II di dinas dia pimpin saat ini (Dikjar).
Pencopotan tersebut melalui rapat digelar badan pertimbangan jabatan
dan pangkat (Baperjakat) diantaranya adalah Sekda dan Kepala Inspektorat
Pemkab Langkat, yang rumornya langsung memutuskan pejabat Kadis Dikjar
harus dicopot.
Kabag Humas Pemkab Langkat, Rudi Kinandung, ketika coba dikonfirmasi wartawan
membenarkan pencopotan Syam Sumarno. Ditanya apakah pencopotan itu
terkait kasus korupsi jilid II Dikjar, pasca-ditahannya Kasi Kurikulum
Dikjar oleh Kejari Stabat dalam dugaan korupsi blockgrant (pengadaan
prangkat komputer), mantan Kakan Pariwisata ini enggan membeberkannya.