Home » » Tersangka Koruptor Masih Dipertahankan Jadi Sekda Langkat

Tersangka Koruptor Masih Dipertahankan Jadi Sekda Langkat

Written By Unknown on Rabu, 19 Desember 2012 | 04.00

Stabat, Headline News Cahaya Langkat
Meskipun sudah menjadi tersangka koruptor.Namun, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat Drs Surya Djahisa masih dipertahankan oleh Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH, duduk menjadi Sekda di Langkat lagi.
Bahkan sampai saat ini Surat Keterangan (SK), Sekda langkat yang belum ditandatangani Plt Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pujonugroho. Bahkan, Gubsu sendiri belum mengetahui perpanjangan tugas kembali terhadap sekda langkat Drs Surya Djahisa tersebut. Hal ini dijelaskan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baraapi, Alfath Rofiq Tarigan didampingi Sekertaris Agus Salim Ginting pada wartawan, Kamis (13/12) siang.

Lebih lanjut dijelaskannya, Alfath Rofiq Tarigan mendesak Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH, mencopot Drs.Surya Djahisa dari jabatannya selaku Sekda Langkat dan jangan tutup mata. "Apalagi jabatan sekda langkat merupakan jabatan strategis dan pengelola anggaran perlu dipegang oleh orang yang bersih bukan tersangka," jelasnya.

Terkait kasus ini, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH terkesan tutup mata. Meski Surya Djahesa sudah ditetepkan sebagai tersangka. Namun masih dipertahankan menjabat sebagai Sekda Langkat, anehnya lagi justru jabatanya masih diperpanjang 2 tahun lagi, tegas Alfath Rofiq Tarigan selaku putra karo tersebut. Masih, menurut Alfath Tarigan jika hal ini tetap dibiarkan atau dipertahankan. Berarti, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH sengaja melakukan pembiaran dan pembodohan publik kepada masyarakat kabupaten langkat itu sendiri.

Alfath Tarigan menambahkan, sekedar mengingatkan, Sekda Langkat, Drs Surya Djahisa sudah menyandang status tersangka yang ditetapkan Kejari Stabat dalam dugaan korupsi pemotongan pajak ribuan PNS se Kabupaten Langkat senilai Rp8 miliar lebih bersama bawahanya yakni mantan staf Keuangan Taufiq yang kini sudah dijebloskan dalam penjara.

Alfath Tarigan juga mendesak Gubernur Sumatera Utara agar melakukan evaluasi kepada kedua oknum pejabat langkat, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH dan khusus Sekda Langkat Drs Surya Djahisa yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ditambahkan, Alfath Rofiq Tarigan, sebab masyarakat Indonesia belum lama ini sudah di gemparkan dengan penangkapan Menpora Andi Malarange pada pihak KPK dan dalam waktu kurang lebih dua minggu sudah di tetapkan sebagai tersangka. Namun yang menjadi tanda tanya, kenapa kasus Sekda langkat sudah lebih kurang 2 tahun ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi namun sampai saat ini belum tergiring ke balik terali besi.

Lalu, sebenarnya ada apa ini semua? dan apa ada dibalik ini semua? di bumi berseri kabupaten langkat tersebut, ungkap Alfath Rofiq Tarigan mengakhiri

Sumber  : Rakyat Media
Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...