Home » » Sebanyak 6 PNS Langkat di Pecat

Sebanyak 6 PNS Langkat di Pecat

Written By Unknown on Jumat, 28 Desember 2012 | 13.58

Stabat, Headline News Cahaya Langkat 
Pemkab Langkat melakukan pemecatan terhadap enam orang PNS. Pemecatan tersebut dikarenan melakukan pelanggaran berat, seperti tidak pernah hadir dalam menjalankantugasnya sebagai abdi negara.


Gambar Ilustrasi
"Memang ada pemecatan terhadap PNS, namun nama-nama PNS tersebut belum dapat validasinya," Kabag Humas Langkat Rudi Kinandung pada tribun Kamis (27/12) via ponsel

Sementara itu berdasarkan data yang berhasil diterima tribun, selama tahun 2012, selain melakukan pemecatan terhadap enam PNS Langkat, 26 PNSlainnya mendapat sanksi ringan dan sedang.

Hal senada juga diucapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Amril Nasution. Ia menyebutkan, sanksi diberikan kepada setiap PNS mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 tentang disiplin PNS.

Dimana sambungnya, PNS tidak masuk selama satu hari tanpa ada alasan jelas atau menyalah gunakan wewenang jabatan maka tahap awal sanksi diberikan berupa teguran secara lisan atau sanksi ringan.

Jumlah PNS dikenakan sanksi disiplin ringan tahun 2012 mencapai 18, sanksi tingkat sedang 8 dan saksi tingkat berat 6 orang. Namun, ia tidak bersedia menyebutkan nama-nama PNS tersebut.

Sebelum dikenakan hukuman, ada 96 PNS diproses. "Untuk sanksi disiplin tingkat sedang, hukuman dikenakan dimulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun sekaligus dikenakan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, " ungkapnya. 

Sumber  : Tribun-Medan.com
Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...