Home » » Bos DPRD Langkat Diduga Dalang Pembatalan Proyek Jembatan Tanjungpura Rp8 M, Rudi ‘Cuci Tangan’

Bos DPRD Langkat Diduga Dalang Pembatalan Proyek Jembatan Tanjungpura Rp8 M, Rudi ‘Cuci Tangan’

Written By Unknown on Rabu, 05 Desember 2012 | 23.44

Rumah Rudi Hartono Bangun di Komplek Mutiara Indah No.3 Jalan Kapten Muslim Dalam, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. ORBIT/Herie Prasetyo



Medan, Headline News Cahaya Langkat

Kordinator Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Togar Lubis SH MH, angkat bicara soal kepemimpinan Bos DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun.


Kata Togar, maraknya aksi demonstrasi menuntut pengunduran diri Rudi Bangun merupakan sinyal rakyat sudah jenuh melihat kinerja Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Langkat tersebut.

Puncak kejenuhan dan kemarahan rakyat itu, sebut Togar, timbul ketika Rudi Bangun memprakarsai pembatalan pengajuan proyek jembatan di Tanjungpura, padahal pembangunan itu demi kelancaran perekonomian rakyat.

Parahnya lagi, sambung Togar, Rudi Bangun justeru terkesan menzalimi eksekutif dengan menuduh Pemkab Langkat membatalkan pengajuan proyek jembatan bernilai Rp8 miliar tersebut.

“Rudi terkesan cuci tangan terkait pembatalan proyek tersebut. Padahal secara jelas eksekutif mengajukan proyek itu tertanggal 2 Februari 2012. Tapi kenapa Rudi Bangun justeru menuduh Pemkab yang membatalkan proyek tersebut,” tandas Togar, Jumat (5/10).

Togar mengaku mengetahui Rudi Bangun memprakarsai pembatalan proyek itu, setelah demonstrasi yang marak belakangan ini. Ketika demonstrasi itu, Sekdakab Langkat menegaskan Rudi Bangun yang membatalkan proyek tersebut.

Diterangkan, dalam rapat terkesan tertutup di Grand Aston Hotel Medan beberapa waktu lalu, DPRD Langkat tidak menyetujui proyek jembatan di Tanjungpura itu. Rudi Bangun diduga mengalihkan proyek itu ke wilayah Sawit Seberang, daerah asal Rudi Bangun.

“Parahnya, rapat di Grand Aston justeru tidak dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat. Inilah anehnya,” ujar Togar.

Dengan kondisi itu, Togar mengingatkan Rudi Bangun untuk segera mundur dari Ketua DPRD Medan.

Togar mengkhawatirkan, sikap acuh Rudi Bangun justeru akan memicu huru-hara di Kabupaten Langkat.

“Rakyat sudah jenuh dan marah dengan sikap dan kinerja Rudi Bangun,” tukas Togar.


Alasan Rudi Hartono

Sementara Rudi Bangun yang dikonfirmasi Harian Orbit Jumat (5/10) mengatakan, yang membatalkan proyek perbaikan jembatan di Tanjungpura adalah Dinas PU Langkat.

Diungkapkan Rudi, pada saat warga berunjukrasa mempertanyakan proyek tersebut ke DPRD Langkat, Rudi Bangun membawa pengunjukrasa untu bersama-sama mempertanyakan hal itu kepada Pemkab Langkat.

“Saya membawa mereka ke Kantor Bupati karena ingin bersama-sama mengetahui alasan pembatalan proyek tersebut,” ungkap Rudi.

Ditambahkan Rudi, warga dan dirinya diterima Sekdakab Langkat dan Kepala Dinas PU Langkat. Menurut Rudi, di hadapan pengunjukrasa dan dirinya, Kepala Dinas PU Langkat mengakui pembatalan proyek jembatan itu.

“Saya juga tidak tahu kenapa pengajuan proyek jembatan yang sudah saya setujui itu, bisa tiba-tiba hilang. Inikan namanya Pemkab Langkat menyalahi mekanisme. Seharusnya pembatalan itu diketahui juga oleh DPRD Langkat,” tutur Rudi.

Disinggung mengenai pengesahan APBD Langkat 2012 di Grand Ashton Medan, Rudi mengaku Grand Ashton adalah lokasi yang mudah untuk pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Waktu itu semua ingin agar APBD itu segera disahkan. Lalu karena Kota Medan merupakan lokasi tengah yang mudah untuk tim Kemendagri, akhirnya dipilihlah Grand Ashton,” papar Rudi.

Dikatakan Rudi, dalam rapat itu sengaja tidak menghadirkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat dan hanya dihadiri Pimpinan DPRD Langkat dan tim Kemendagri.

“Waktu itu Sekda sedang berada di Jakarta. Jadi tidak bisa mengikuti pengesahan APBD itu. Anggota Banggar juga tidak diikutkan karena penetapan APBD ini merupakan rapat bersih-bersih,” ujar Rudi.

Artinya, rapat pengesahan APBD itu sudah melalui rapat dari tiap SKPD dan Banggar DPRD Langkat. “Jadi Banggar DPRD Langkat tidak perlu lagi mengikuti pengesahan APBD itu,” ungkap Rudi lagi.

Menyikapi pernyataan Rudi itu, Togar Lubis menilai hal itu merupakan alasan berkilah dari seorang Rudi Bangun. Pasalnya, sewaktu membawa pengunjukrasa menemui Sekda dan Kadis PU Langkat, Sekda Langkat mengakui pembatalan proyek jembatan itu merupakan tekanan dari Rudi Bangun.

“Saat pertemuan dengan pengunjukrasa dan Rudi Bangun, Sekda Langkat mengaku pembatalan itu karena tekanan Rudi Bangun. Dan pengakuan Sekda itu diketahui banyak orang,” ungkap Togar sembari mengatakan Rudi Bangun terdiam setelah mendengar pengakuan Sekda Langkat.

Untuk itu, Togar menilai semua alasan Rudi Bangun merupakan upaya lempar tanggungjawab kepada Pemkab Langkat. Menurut Togar, semua yang dikatakan Rudi soal pembatalan proyek itu adalah tidak benar.

Apalagi, anggota Banggar DPRD Langkat M Nasution juga mengaku kepada Togar, sebagian besar pengajuan proyek di Tanjungpura dibatalkan oleh Rudi Bangun. Parahnya, pengajuan proyek jembatan itu justeru dialihkan ke proyek di Sawit Seberang, daerah asal Rudi Bangun.

“Kalau kita kaji lagi, ngapain pengesahan APBD di Grand Ashton. Padahal dalam buku APBD itu jelas dinyatakan di Stabat tahun sekian-sekian,” tukas Togar.

Dari kata-kata tempat pengesahan APBD saja, sambung Togar, DPRD Langkat sudah membohongi masyarakat. Padahal pengesahan itu disahkan di Grand Ashton, bukan di Stabat. 

Sumber  : Harian ORBIT
Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...