Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Langkat, Sumatera
Utara, mengusulkan biaya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah
Langkat pada Oktober 2013 sebesar Rp 34 miliar.
Ilustrasi Gambar |
“Kita sudah usulkan biaya pilkada Langkat untuk dibahas ditingkat
TPAD,” kata anggota KPUD Langkat yang membidangi devisi hukum dan
hubungan masyarakat, Riswan Guci di Stabat, Senin.
Biaya pilkada yang diusulkan Rp 34 miliar itu, untuk putaran pertama
dan putaran kedua, dengan rincian putaran pertama sebesar Rp 25 miliar
dan putaran kedua Rp 9 miliar, katanya.
Selain itu, dalam P-APBD Langkat tahun 2012 ini, KPU Langkat juga
sudah mengusulkan biaya sebesar Rp 400 juta, dan sudah ditampung serta
disahkan.
Anggaran biaya Rp 400 juta tersebut, guna diperuntukkan pra pilkada, pembuatan registrasi, dan berbagai tahapan pilkada lainnya.
Riswan mengungkapkan bahwa, rencana pilkada Langkat untuk putaran
pertama yaitu Oktober 2013, sementara untuk putaran kedua kalaupun nanti
ada direncanakan November atau Desember 2013, katanya.