Home » » DIMINTA KEJARI STABAT SEGERA PANGGIL DAN TINDAK TEGAS KASEK SD.NEGERI 055993 KEC.BINJAI

DIMINTA KEJARI STABAT SEGERA PANGGIL DAN TINDAK TEGAS KASEK SD.NEGERI 055993 KEC.BINJAI

Written By Unknown on Minggu, 18 November 2012 | 20.07

Stabat, Headline News Cahaya Langkat
Menurut informasi dilapangan yang dihimpun wartawan media ini,Kepala sekolah dasar Negeri 055993 dusun V desa perdamaian kec.Binjai kab.Langkat telah menerima dana bantuan dari pemerintah pusat guna untuk pengerehapan gedung sekolah sebanyak 3 lokal sebesar Rp. 161.000.000. yang mana tersebut berasal dari Block Grand dan tidak mengikuti Petunjuk Teknis.

Dengan dana tersebut kepala sekolah harus melakukan pekerjaan sesuai dengan juknis/bestek yang telah ditentukan agar bangunan tanpak kokoh dan para pelajar serta pengajar merasa nyaman dalam melakukan tugasnya,namun ternyata kepala sekolah diduga telah melakukan penyelewengan dana BLOC GRAND.

Karikatur Korupsi

Saat wartawan dan LSM turun kelokasi sekolah tersebut untuk melihat hasil dari pelaksanaan proyek dana BLOC GRAND telah dikerjakan oleh kepala sekolah “JASMANIUS S.Pd” kamis, (13/09) pekan lalu,ternyata pekerjaan yang telah dilaksanakannya tanpak jelas hanya dikerjakan asal jadi saja,beliau mengerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan bestek yang ada.

Dimana pekerjaan ini hanya untuk membuktikan bahwa dana yang diturunkan pemerintah sudah dilaksanakan,padahal pekerjaan tersebut hanya sebahagiannya saja,seperti seng yang diganti cuma 3 kode,asbes diganti baru tapi lebih kurang 20 buah,dan lain sebagainya,bahkan tidak memakai plank proyek.

Menurut informasi yang di terima oleh wartawan bahwa kepala sekolah tersebut telah membawa pulang aset-aset Negara seperti seng seken,2 daun pintu,dan kawat bekas local,yang mana bahan-bahan itu tidak dibenarkan untuk dibawa pulang oleh siapa pun,sebab kesemuanya itu adalah milik Negara yang masih bisa digunakan untuk keperluan disekolah,misalnya bisa untuk memperbaiki WC,membuat tempat parkir,dan memperbaiki rumah guru yang rusak.

Menurut anggota LSM Sidik Kasus yang juga arsistek bangunan mengatakan kepada wartawan di kediamannya ” bahwa proyek BLOC GRAND yang dikerjakan/dikelola JASMANIUS diduga hanya mempergunakan dana lebih kurang 50% dari dana bantuan tersebut.”

DIsamping itu juga informasi yang didapat bahwa“ JASMANIUS S.Pd “ merasa biasa-biasa saja atas penyimpangan terhadap proyek tersebut,karena ada dukungan dari beberapa oknum wartawan yang telah membeking kepala sekolah tersebut.

Dengan menyikapi hal tersebut,LSM Sidik Kasus dan Lembaga Swadaya Masyarakat Bangkit Bangun Sumut (LSM BBS) Kab.Langkat menegaskan,jika hal ini benar-benar dilakukan,KASEK tersebut harus mengembalikan sisa dana beserta barang-barang yang telah dibawa pulang,dan diminta Kejari Stabat untuk memanggil dan menindak tegas “ JASMANIUS S.Pd.” kepala sekolah dasar negeri tersebut.

Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...