Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat bekerjasama dengan Polres Langkat meringkus tersangka, yang diduga bandar sabu di Perumnas Kelapa Sawit Blok A Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Rabu (26/9) pukul 21.30.WIB.
Selain mengamankan S alias Iwan (37), PNS Kesbangpol Linmas Langkat, warga Dusun VIII Tanjung Mulia Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, petugas juga menyita barang bukti sebungkus kecil berisi sabu, HP, uang Rp 50 ribu dan sepeda motor Yamaha.
Gambar Ilustrasi |
Kapolres Langkat AKBP Leonardus Eric Bhismo, SIK, SH, melalui Kasat Narkoba AKP Lukmin ketika dikonfirmasi, usai sholat Zuhur di Masjid Darussalam Mapolres Langkat, Kamis (27/9) mengakui saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan secara intensif. "Memang ada mengamankan oknum PNS yang kedapatan memiliki dan membawa sabu di dalam kantong jaketnya. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan," tegas Lukmin.
Dijelaskan, keberhasilan itu berkat kerjasama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat. Petugas memperoleh informasi yang mengatakan di lokasi itu selalu dijadikan tempat mangkal sekumpulan pria dan diduga lokasi itu tempat transaksi narkotika.
Selanjutnya petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan, saat itulah personil menjumpai pelaku sedang duduk di warung, personil langsung melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebungkus pelastik kecil berisi sabu di jaket tersangka. Mendapati hal itu, petugas menggelandang pelaku bersama barang bukti ke Polres Langkat.