Home » » Pemkab Langkat salurkan dana BSPS Tahun 2012

Pemkab Langkat salurkan dana BSPS Tahun 2012

Written By Unknown on Senin, 01 Oktober 2012 | 22.26

Stabat, Headline News Cahaya Langkat
Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, siap menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 491 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kata Sekretaris kelompok kerja pembangunan perumahan Syahrizal.

"Kami sudah siap menyalurkan bantuan pembangunan perumahan buat masyarakat berpenghasilan rendah," kata Syahrizal di Stabat, Senin.

Menurutnya, dana tersebut sudah dapat dicairkan dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah disosialisasikan sebelumnya, katanya.

Syahrizal juga menjelaskan bahwa dana tersebut nantinya akan diterima melalui unit BRI yang ada di berbagai kecamatan.
Ilustrasi pembangunan perumahan

Sesuai dengan harapan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu agar para TPM dan UPK untuk membantu kelancaran proses penyaluran di BRI unit Kecamatan masing-masing, sehingga masyarakat penerima bantuan dapat dengan mudah dan efisien waktu dalam penyalurannya.

Menyangkut dengan usulan yang dilakukan sebanyak 1.130 MBR, Syahrizal mengungkapkan bahwa Bupati Langkat telah mengupayakan untuk kelulusan verifikasi yang dilakukan, dan telah mengirim perwakilan TPM untuk langsung melihat berkas dimaksud sembari berkoordinasi dengan pihak Kemenpera. 

"Insya Allah keseluruhannya akan memperoleh bantuan namun tentunya secara bertahap," ungkapnya.

Selain itu, Bupati Langkat sendiri melalui dana APBD telah menganggarkan Rp1 miliar sebagai dana sharing untuk menambah bantuan program pusat tersebut terutama bagi pembiayaan yang tidak ditanggung oleh program dimaksud antara lain ongkos tukang maupun transport antar barang.

Pihaknya juga berharap bagi masyarakat yang telah lulus verifikasi namun belum keluar surat keputusan agar bersabar karena proses dan tahapan masih terus berlangsung.

Secara terpisah pihak BRI melalui Aswan menyatakan seluruh unit BRI Kecamatan telah siap memberikan pelayanan terbaik dalam melayani Masyarakat Berpenghasiloan Rendah.

Untuk itu, diharapkan koordinasi TPM dan UPK untuk menentukan jadwal pengambilan dana tahap pertama sebesar Rp3 juta dari Rp6 juta yang akan diterima, katanya.
Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...